You must have JavaScript enabled in order to use this theme. Please enable JavaScript and then reload this page in order to continue.
Loading...
Logo Desa Cangkingan
Desa Cangkingan

Kec. Kedokan Bunder, Kab. Indramayu, Provinsi Jawa Barat

Dana Desa 2021, Prioritasnya untuk Pencapaian SDGs (Sustainable Development Goals)

Superadmin 21 September 2020 Dibaca 547 Kali
Dana Desa 2021, Prioritasnya untuk Pencapaian SDGs (Sustainable Development Goals)

Pemerintah mengalokasikan dana desa senilai Rp72 triliun untuk 2021, naik 1,1% dibanding tahun ini yang senilai Rp71,2 triliun. Menteri Desa, Pembangunan Derah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar menegaskan, prioritas penggunaan dana desa 2021 akan fokus pada pencapaian Sustainable Development Goals (SDGs) atau atau yang disebut Pembangunan Berkelanjutan di desa. 

"Untuk 2021 pencapaian SDGs-nya kita arahkan untuk pertama pemulihan ekonomi nasional sesuai dengan kewenangan Desa. Jadi ini fokus 2021," ujar Gus Menteri, demikian sapaannya dalam Konferensi Pers Virtual terkait "Prioritas Dana Desa untuk Pencapaian SDGs Desa," di aplikasi Zoom, Senin (21/9/2020).

Hal itu bisa dilakukan melalui pembentukan, pengembangan dan revitalisasi BUMDes/BUMDesma. Hal ini untuk mencapai SDGs Desa nomor 8, yaitu Pertumbuhan Ekonomi Desa Merata. Kemudian dana desa 2021 bisa dilakukan untuk penyediaan listrik Desa.

Prioritas kedua penggunaan dana desa 2021, menurut dia, terkait program prioritas nasional sesuai kewenangan desa. Adapun isinya, satu terkait pendataan Desa, pemetaan potensi dan sumber daya dan pengembangan teknologi informasi dan komunikasi. Hal ini guna mencapai SDGs Desa nomor 17, yakni Kemitraan untuk Pembangunan Desa. "Sebagaimana kita maklumi ada 11 ribu desa yang belum tersalur jaringan internet," ucapnya. 

Kemudian terkait pengembangn desa wisata untuk mencapai SDGs Desa nomor 8. "Ini juga menjadi program prioritas nasional. SDGs Desa Nomor 8 dan hari ini semakin banyak desa wisata yang dikembangkan," jelasnya. Selanjutnya, penguatan ketahanan pangan dan pencegahan stunting di desa, sesuai target SDGs Desa nomor 2, yaitu Desa Tanpa Kelaparan. Dan kata dia, terkait desa inklusif untuk mencapai SDGs Desa nomor 5, 16, dan 18. "Desa inklusif ini meliputi SDGs 5, 16 dan 18. SDGs 5 itu keterlibatan perempuan Desa, 16 itu terkait desa damai berkeadilan dan 18 itu kelembagaan Desa dinamis dan budaya Desa adaptif," paparnya.

Prioritas terakhir penggunaan dana desa 2021 terkait adaptasi kebiasaan baru untuk mewujudkan Desa aman Covid-19. "Jadi ini prioritas dana desa untuk 2021," ucapnya. (*)

Sumber: https://www.tribunnews.com/nasional/2020/09/21/dana-desa-2021-rp-72-t-mendes-prioritasnya-untuk-pencapaian-sdgs-desa?page=1

Dokumen Lampiran

Konferensi-Pers.pdf
Beri Komentar
Komentar baru terbit setelah disetujui oleh admin
CAPTCHA Image