Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Indramayu mengumumkan dalam upaya mencegah risiko penularan VIRUS CORONA (COVID 19). Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Indramayu hanya melayani Chat Whatsapp, tidak melayani tatap muka langsung. Kegiatan tersebut di mulai dari tanggal 25 - 26 Maret 2021.
Berikut merupakan daftar nomor WA beserta Pelayanannya :
- DAFDUK Pindah (0818 0201 7812), Datang (0877 1078 6571), dan KIA (0813 1870 8560)
- CIPIL Akta Kelahiran (0877 2599 8584) dan Akta Lainnya (0821 1824 5247)
- PIAK Konsolidasi (0877 3561 3287) dan Perubahan Data (0821 2395 1355)
- Konsultasi Teto (0812 2458 8517)
- Pencetakan KK & KTP-EL Di Kecamatan Setempat
- Perekaman KTP-EL Di Kecamatan Setempat
Pengaduan dapat melalui Wa > 0878 7412 3195, SMS > 0878 7412 3196, ataupun TELP > 0822 5342 0968
Jam pelayanan pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Indramayu yaitu mulai dari jam 08.00 - 14.00 (HARI KERJA) dengan memastikan berkas yang kita ajukan benar dan lengkap dan sesuai dengan jam pelayanan karena jika diluar jam pelayanan maka tidak ada pelayanan. Dan pelayanan dibuka kembali hari Senin 29 Maret 2021.
"Kalo mau cetak online kartu keluarga bagaimana prosesnya?
"Saya ingin mencetak ulang kartu keluarga yg hilang,tapi persyaratan hanya ada ktp istri,apakah bisa di bantu
"Mau bikin kartu KIA
"Kalo membuat surat pindah secara online apakah tetap harus ke Disdukcapil untuk menyerahkan persyaratannya atau cukup di upload saja seperti yang di aplikasi si pandan ayu?
"Saya ingin membuat akte kelahiran anak secara online karena saya tinggal di Karawang, mohon bantuan nya bagaimana cara dan syaratnya. Terimakasih @Silahkan hubungi via aplikasi si pandan ayu
"Ingin melihat e KTP online atau belum
"Untuk layanan SI PANDAN AYU sdh bisa diakses blm Pak, Soalnya saya sdh Cari di play store tidak ditemukan. Terimakasih Reply: bisa pak