Artikel
Tak Perlu Risau Cetak Kartu Keluarga Secara Online, Tidak Perlu ke Dukcapil
Warga Negara Indonesia tak perlu risau lagi datang ke Dukcapil lagi untuk membuat Kartu Keluarga (KK). Kini, Direktorat Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menyediakan layanan cetak KK online, untuk memudahkan masyarakat yang ingin mencetak KK secara mandiri. Layanan cetak KK mandiri ini dilakukan oleh masyarakat yang kehilangan KK atau mengalami kerusakan KK.
Legalitas KK yang dicetak secara online pun tetap diakui. Caranya adalah dengan tetap menyertakan kode QR yang ada di pojok bawah. Kode QR ini digunakan sebagai tanda tangan digital untuk menjamin keaslian KK meskipun dicetak sendiri. KK dicetak menggunakan kertas security printing berhologram. Namun, masyarakat yang ingin mencetak KK secara mandiri bisa menggunakan tipe kertas HVS Putih A4 80 gram dan tetap memiliki kekuatan hukum.
Berikut Cara Cetak Kartu Keluarga (KK) secara Online
1. Ajukan permohonan cetak online melalui aplikasi layanan kependudukan masing-masing daerah.
2. Cantumkan nomor ponsel dan e-mail yang bisa dihubungi untuk menerima soft file KK.
3. Setelah permohonan diterima, Disdukcapil akan memproses permintaan layanan cetak KK mandiri.
4. Permohonan akan disahkan Disdukcapil dengan tanda tangan elektronik dalam bentuk kode QR.
5. Sistem Informasi Kependudukan (SIAK) akan mengirim SMS dan e-mail dalam bentuk informasi link situs Disdukcapil dan file PDF.
6. Masyarakat yang mengajukan permohonan layanan ini akan menerima PIN rahasia untuk membuka layanan cetak KK online.
7. Cek kembali data yang dikirim Disdukcapil.
8. Jika sudah benar, KK sudah bisa dicetak secara mandiri.
9. Setelah melakukan pencetakan, jangan lupa untuk menyimpan soft file PDF KK agar dapat dicetak kembali apabila dibutuhkan
Demikian adalah cara cetak kartu Keluarga (KK) secara online.
Referensi : https://finance.detik.com/berita-ekonomi-bisnis/d-7322592/cetak-kartu-keluarga-secara-online-tak-perlu-ke-dukcapil.
Penerapan Sistem Informasi pada Pengelolaan Sampah Warga Desa Cangkingan
Peringati Hari Kartini Pemdes Cangkingan bersama Revolusi adakan Donor Darah
Hilal Tak Penuhi Kriteria , 1 Syawal 1446 H Jatuh 31 Maret
Pemutihan Pajak Kendaraan Tunggakan dan Denda dihapus
Waspada Banjir Puncak Musim Hujan diprediksi sampai Februari
Kader Posyandu Cangkingan Siap Lawan Stunting dengan Ilmu Baru
HAMA TIKUS PUNYA SIKLUS HIDUP, PETANI WAJIB TAHU
Teknik Pemupukan Tanaman Padi Yang Tidak Semua Orang Tahu
Analisis Usaha Budidaya Tanaman Porang
Cara Membuat Nata De Coco dari Air Kelapa
Cara Membuat Sari Buah Mangga Segar dan Nikmat
Pelayanan Disdukcapil Kabupaten Indramayu 25-26 Maret 2021 Melalui WA
Padi Hidroganik, Budidaya Padi Tanpa Tanah Pertama di Indonesia
Zona Kuning, Indramayu Perpanjang PSBB
Gempa 4.4 magnitudo guncang Indramayu
Pemerintah Desa Cangkingan memperingati HUT RI ke 77
Bupati Nina Agustina Apresiasi Pemerintah Desa Cangkingan
Desa Wisata Cangkingan masuk 500 Besar Anugerah Desa Wisata Indonesia 2022
Jadi Terbaik di Indramayu dan Jawa Barat Cangkingan menuju Tingkat Nasional Dan ASEAN
Jadwal Vaksinasi Dosis Kedua di Desa Cangkingan
Suhu Bumi Makin Meningkat Sebesar 1,5 Derajat Celcius Di Tahun 2024